You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Perhubungan Rapat Persiapan Arus Mudik Lebaran
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Sudin Nakertrans Awasi Pembayaran THR 3.887 Perusahaan

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Jakarta Timur akan mengawasi secara ketat pembayaran tunjangan hari raya (THR) sebanyak 3.887 perusahaan yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

Tim pengawas mulai kami diturunkan minggu ini untuk mengawasi pelaksanaan pemberian THR

Sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja, perusahaan diwajibkan membayarkan THR dua pekan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah. Hal ini dilakukan agar pekerja atau buruh bisa leluasa berbelanja untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

"Tim pengawas mulai kami diturunkan minggu ini untuk mengawasi pelaksanaan pemberian THR," kata Haryono, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Sudin Nakertrans Jakarta Timur, Selasa (30/6).

Pengusaha Diminta Bayar THR 2 Pekan Sebelum Lebaran

Selain menerjunkan tim pengawas, menurut Haryono, Sudin Nakertrans juga mengimbau pekerja yang tidak memperoleh hak THR untuk membuat pengaduan secara tertulis.

"Surat pengaduan pekerja akan kami tindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan ke perusahaan bersangkutan," tutur Haryono.

Menurut Haryono, apabila ada perusahaan melanggar pemberian THR dapat dikenai sanksi, antara lain pidana dan sanksi administratif.

"Sanksi administratif dengan tidak memberikan rekomendasi kepada perusahaan jika ingin mengurus administrasi ke pemerintahan," tandas Haryono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik